Oleh Krisdayanti
Wola, Mahasiswa Teeologi, STT
Lewa-Sumba
Jual beli
jabatan setelah pemilihan umum atau pesta demokrasi bukanlah suatu hal yang
asing atau baru terjadi dalam dunia perpolitikan yang ada di Indonesia. Para
calon Presiden, Gubernur, Bupati hingga calon Legislatif membutuhkan dana dan
tenaga yang tidak sedikit demi kelancaran urusan saat pesta demokrasi
berlangsung. Banyak
korporasi, pengusaha dan berbagai pihak
menangkap peluang ini dengan memberikan bantuan pendanaan dengan maksud dan
tujuan tertentu, seperti memperoleh
kemenangan tender tanpa mengikuti proses yang wajar, atau menaruh orang-orangnya dalam sistem
pemerintahan dan lain sebagainya. Istilah lazim
yang sering dikenal
dalam perpolitikan,
bahwa tidak ada yang namanya makan siang gratis.
Menjadi
pertanyaan besar bagi saya dan mungkin juga bagi kita semua apakah menerima
bantuan dana besar dari seseorang atau kelompok tertentu kepada para kandidat
eksekutif dan legislatif merupakan hal yang
benar atau salah? Penulis mempunyai sudut pandang dalam
menyikapi hal ini jawabannya bisa salah atau benar. Benar jika para
kandidat menerima uang tersebut dan membalasnya dengan bekerja baik, tidak
mementingkan kelompok tertentu, berlaku adil dan membuat program kerja dan pro-rakyat miskin. Salah ketika para
kandidat diberi pesan jika menang harus mementingkan kelompok
pendonor dibandingkan kelompok atau masyarakat umum, serba
KKN (Kolusi, Korupsi & Nepotisme) dan
lain sebagainya.
Seperti berita yang berhasil dihimpun oleh penulis dari media
online kompas.com terkait jual beli jabatan
yang marak di Indonesia. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Sofian Effendi mengaku sudah mencium adanya praktik jual beli jabatan di
sejumlah kementerian sejak dua tahun terakhir ini. "Kita sejak tahun 2017
sebenarnya, KASN sudah membuat analisis tentang praktik praktik transaksional
di dalam pengangkatan jabatan tinggi, transaksi jabatan pimpinan tinggi. Kami
sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktek ini," kata Sofian
dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Sofian mengatakan, praktik jual beli jabatan
ini disinyalir terjadi di kementerian yang tugasnya berkaitan dengan
pembangunan sumber daya manusia. Secara spesifik, ia menyebut tiga kementerian,
yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan terakhir Kementerian
Agama. Artikel
ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Sejak 2017, KASN Sudah
Cium Praktik Jual Beli Jabatan di Banyak Kementerian", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/27/15115231/sejak-2017-kasn-sudah-cium-praktik-jual-beli-jabatan-di-banyak-kementerian.
Akhirnya
penulis menekankan betapa pentingnya
jiwa integritas (kesesuaian antara
perkataan dan perbuatan) yang harus dimiliki oleh pemimpin bangsa. Jiwa
integritas tersebut salah satu contohnya adalah
berani menolak tawaran menggiurkan yang bernuansa KKN.
Dengan jiwa integritas yang tinggi dan cinta pada tanah air maka segala niat dan
akal busuk dalam perpolitikan bisa ditumbangkan. Jiwa integritas yang tinggi
itu bisa didapatkan jika para pemimpin bangsa betul-betul sadar bahwa mereka harus bekerja
bagi kemakmuran rakyat
Indonesia. Mencari
orang pandai di Indonesia lebih mudah
dibandingkan menemukan orang yang memiliki integritas tinggi. Jika para pemimpin memiliki integritras yang
tinggi maka harapan rakyat
Indonesia akan hidup sejahtera dapat tercapai.
Mari terus tanamkan jiwa integritas pada
diri kita. ***
Komentar
Posting Komentar