Mungkinkah Indonesia Terbebas dari Korupsi?
Tamu Ina Rambu Hudang, Manajemen, Unkriswina
Kasus korupsi
yang terjadi di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan. Hampir setiap bulan
kita mendengar berita terkait korupsi di televisi. Seolah-olah korupsi sudah mendarah daging,
yang tidak bisa dipisahkan dari para pejabat, bahkan pejabat di Kementerian Agama. Lembaga yang
mengajarkan etika dan moral ini tidak luput juga dari korupsi dan jual-beli
jabatan.
Wakil ketua
KPK (2015-2019) Saut Situmorang mengatakan bahwa banyak kasus korupsi yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang pada tahun
2019 bernilai lebih dari 2 ribu triliun. Kalau proporsi yang dikorupsi sebesar 20%, berarti nilai kerugian negara
sekitar 200 triliun dalam satu tahun. Tentu saja jumlah ini terbilang sangat
fantastik. Jika anggaran negara betul-betul diperuntukkan bagi kepentingan
masyarakat, terlebih mereka yang hidup pada garis kemiskinan, maka tidak akan terdengar
lagi jeritan masyarakat karena kelaparan ataupun kesulitan dalam membiayai hidup.
Tingkat korupsi yang tinggi menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan di
Indonesia, dan meningkatnya anak yang putus sekolah karena kekurangan biaya.
Oleh karena itu pemerintah harus lebih tegas dalam memberantas korupsi. Hati
kecil saya bertanya, mungkinkah Indonesia terbebas dari korupsi?
Untuk menjawab
pertanyaan di atas harus dimulai dari langkah kita saat ini dalam memberantas
korupsi, yang akan menentukan arah bangsa Indonesia kedepan. Jika masih takut-takut
melawan korupsi dan masih saling mementingkan diri sendiri, korupsi akan sulit
hilang. Budaya anti korupsi harus ditanamkan sejak kecil kepada anak-anak. Keluarga
yang merupakan lembaga terkecil memiliki peran besar mendidik putra-putri
bangsa Indonesia. Keluarga harus mengajarkan nilai-nilai bahwa mengambil milik
seseorang yang bukan menjadi haknya merupakan tindakan salah. Sekolah juga
memainkan peran penting dalam mendidik anak-anak bangsa. Sekolah diharapkan tidak
hanya berfokus pada pengetahuan anak, tetapi nilai-nilai etika dan moral harus
ditanamkan. Para pemimpin harus memberi
contoh yang baik dan benar, harus terhindar dari masalah korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN). Pemimpin harus sadar bahwa ia bekerja untuk melayani rakyat dan
dibayar menggunakan uang rakyat, dan bukan untuk kepentingan pribadi atau
kelompok tertentu.
Lembaga-lembaga
negara dalam hal ini KPK, kejaksaan, kepolisaan dan lembaga lainnya yang
mengurusi masalah korupsi harus betul-betul tegas menindak pelaku tindak pidana
korupsi dengan hukuman yang setimpal. Jika semua pihak terkait memaikan peran
dengan baik dan benar, maka harapan bangsa Indonesia terbebas dari korupsi akan
terwujud nyata. Mari kita tanamkan budaya jujur sejak dari pikiran dan terus bergandengan
tangan melawan korupsi.***
Komentar
Posting Komentar