Libatkan Mahasiswa
Dalam Pembuatan Aturan di Kampus
(Jitro Tamu Ama, Prodi Matematika,
Unkriswina-Sumba)
Pro dan kontra
akan selalu muncul atas sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu pihak yang
mengikat pihak lain. Itu sebuah dinamika yang wajar. Seperti halnya saat pimpinan
Universitas Kristen Wira Wacana-Sumba mengeluarkan surat keputusan tentang
larangan merokok dan membuang ludah sirih pinang sembarangan di lingkungan
kampus. Peraturan ini dibuat terhitung saat dimulainya tahun ajaran baru 2018/2019.
Rektor Unkriswina membacakan sendiri peraturan tersebut saat ibadah Civitas
Akdemika Unkriswina yang dihadiri oleh seluruh dosen, staf pegawai dan
mahasiswa.

Keterlibatan Mahasiswa Bagian Dari Demokrasi
Adanya pro dan
kontra terhadap peraturan baru yang dibuat oleh kampus, penulis berpendapat bahwa
penulis bukannya tidak menyetujui atas keputusan yang dibuat oleh pihak kampus,
karena ini erat kaitannya dengan kesehatan dan kebersihan kampus. Namun yang
penulis sayangkan adalah pihak kampus tidak melibatkan mahasiswa dalam
pembuatan aturan tersebut dan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu
kepada mahasiswa berkaitan aturan yang harus dipatuhi bersama.
Keterlibatan
mahasiswa dalam pembuatan suatu aturan yang akan dibuat oleh kampus menunjukan
bahwa kampus tersebut menghargai demokrasi. Dalam hal ini sebenarnya pihak
kampus harus mengajak berdiskusi lembaga kemahasiswaan yang ada di kampus,
karena lembaga kemahasiswaan merupakan perwakilan dari seluruh mahasiswa.
Penyediaan tempat
khusus bagi mahasiswa yang makan siri pinang dan merokok seharusnya juga dibuat
oleh kampus. Pihak kampus harus melihat realita yang ada bahwa mahasiswa yang makan
siri pinang dan merokok di kampus itu ada dan jumlahnya juga sangat banyak,
jadi untuk membuat orang senang berada di kampus, pihak kampus juga harus menyediakan tempat khusus bagi mereka yang merokok
dan makan sirih pinang.
Pada
kesimpulannya, penulis tidak menolak aturan yang dibuat oleh pihak kampus
karena itu merupakan hal baik, mengingat selama ini mahasiswa kurang sadar
menjaga kebersihan saat merokok dan membuang sembaranagn ludah sirih pinang.
Hanya saja penulis perlu mengkritisi pihak kampus yang tidak melibatkan lembaga
kemahasiswaan untuk melakukan diskusi terlebih dahulu. Aturan ini juga harus
dipatuhi oleh seluruh pihak yang ada di kampus, baik dosen, staf pegawai dan
seluruh mahasiswa. Aturan yang dijalankan oleh seluruh pihak kampus yang ada di
kampus tanpa terkecuali mencerminkan demokrasi yang berjalan dengan baik. ***
Komentar
Posting Komentar