Desa
merupakan bagian dari struktur pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Saat ini desa tak lagi dipandang sebelah mata karena desa memiliki kepentingan secara
langsung untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni mensejahterakan seluruh
rakyat melalui
pemberdayaan, pembangunan, pengentasan kemiskinan dan menjaga keutuhan NKRI.
Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan
kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana
desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan secara berkelanjutan.
Desa Kadumbul adalah salah satu desa di Kecamatan Pandawai, kabupaten Sumba Timur yang memiliki luas wilayah 50,2 Km2 dan populasi 1.671 jiwa. Di sebelah selatan
berbatasan dengan desa Kotakawau, kecamatan
Kahaungu Eti, sebelah utara berbatasan dengan Laut Sabu, sebelah barat
berbatasan dengan Desa Palakahembi dan sebelah timur berbatasan dengan desa Wanga, kecamatan Umalulu.
Dalam sebuah dialog dengan mantan perangkat desa di di salah satu rumah warga pada hari Minggu, 30 April 2017 di Kadumbul, muncul diskusi mengenai infrastruktur desa, baik itu jalan maupun pertanian yang kondisinya belum layak dan masyarakat
mengeluh tentang kondisi itu. Kondisi jalan yang rusak menjadi penghambat
mobilitas penduduk, barang dan jasa, contohnya nelayan yang ingin menjual ikan
terhambat perjalanannya.
Jalan utama Waingapu-Waijelu memang sudah dibangun
dengan kualitas bagus, namun jalan-jalan yang menghubungkan desa-desa dengan
jalan utama belumlah memadai. Masyarakat
desa Kadumbul pernah
mengusulkan pembangunan jalan desa pada Musrenbangdes tahun 2008, tahun 2012 dan tahun 2016, tetapi sampai saat ini belum terjawab.
Inisiatif pemerintah
Perlunya inisiatif
pemerintah merespon kebutuhan masyarakat sehingga
permintaan masyarakat dapat terwujud. Demikian juga perangkat desa tidak boleh puas dengan keadaan yang didapatkan, karena masih ada masyarakat yang masih
mengeluh dengan pelayanan yang ada.
Koordinasi antar
lembaga
Lembaga-lembaga pemerintah bertanggung jawab atas
pembangunan di desa, salah satunya sarana jalan. Di sinilah pentingnya
koordinasi antar lembaga pemerintah
demi menghindari kesan tumpang tindih dalam pelaksanaan.
Perbaikan mental
pelayan masyarakat
Seiring dengan dinamika dan permasalahan yang sering muncul
dan berkembang dalam masyarakat dengan begitu cepat menuntut pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat
meningkatkan
kualitas sumber
daya manusia, memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat. (Gabriel
Ng B).
Komentar
Posting Komentar